Izin usaha merupakan yang paling penting dalam keberlangsungan izin usaha gerobak kaki lima. Untuk bisa membuka lapak di tempat umum Anda harus mengantongi izin usaha gerobak legal dari pemerintah. Jika nekat berdagang tanpa izin, maka siap-siap saja suatu saat usaha Anda bisa digusur karena dianggap menganggu ketertiban.
Kesulitan memulai usaha kini bukan menjadi sebuah alasan lagi bagi para pengusaha baru yang ingin merintis usahanya, terutama di jalur kuliner. Berbagai jasa pembuatan gerobak pun sudah ada banyak.
Gerobak pun dapat dibuat sesuai permintaan para pemilik usaha. Menjalankan usaha pun dapat menjadi lebih mudah karena dapat berpindah-pindah. Usaha yang berpindah-pindah menjadi pilihan karena para pemilik usaha dapat melakukan tes pasar sebelum akhirnya menemukan tempat untuk berjualan secara permanen.
Pastikan Anda mendapatkan izin usaha yang jelas dan dilindungi kekuatan hukum. Karena tidak sedikit kisah pedagang kaki lima yang sudah mengantongi izin usaha dan rutin membayar retribusi, pada akhirnya menjadi korban oknum tak bertanggungjawab.
Kesulitan memulai usaha kini bukan menjadi sebuah alasan lagi bagi para pengusaha baru yang ingin merintis usahanya, terutama di jalur kuliner.
Sebagaimana usaha mikro atau usaha kecil lainnya, maka legalitas usaha ini cukup sederhana, yaitu memiliki identitas diri dan usaha. Fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Surat Izin Usaha dari Kelurahan/Kecamatan/Pemda
Jika usaha ini berkembang dan menetap pada beberapa lokasi, maka beberapa dokumen yang harus ada untuk usaha perorangan :
o KTP, jika ini merupakan usaha perorangan;
o Fotokopi bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir;
o Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
o Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
o Surat Izin Tempat Usaha (SITU);
o Surat Pernyataan tidak keberatan dari tetangga terdekat.
Jika Anda sudah memulai usaha jajanan gerobak dan ingin mengembangkan usaha menjadi lebih besar, misalnya dengan membuka cabang baru atau ingin mencari mitra usaha, Anda sudah perlu untuk mendirikan badan usaha seperti CV atau PT. Mempunyai badan usaha akan lebih baik untuk usaha yang ingin berkembang besar karena selain kredibilitas Anda juga akan lebih mudah memperoleh kucuran dana dari lembaga-lembaga keuangan.
Keyakinan para pengusaha haruslah tinggi. Menurutnya, pengorbanan di awal usaha, ataupun keuntungan yang dirasa kecil saat usaha baru berjalan beberapa waktu. Seorang pengusaha haruslah berani berkorban sebelum memulai usahanya. “Tak ada pengusaha besar yang memulai usaha tanpa pengorbanan,”
POTENSI KEUNTUNGAN BISNIS MODEL GEROBAK? Peluang yang menggiurkan dari Binis Usaha Kuliner model Gerobak ini adalah membuka cabang jenis usaha yang sama lebih dari satu gerobak atau menjual bisnis Anda dengan cara waralaba. Potensi keuntungannya bisa dihitung dengan asumsi berikut: Misalnya Anda membuka cabang menjadi 10 gerobak, dengan keuntungan per gerobak Rp. 100.000 per hari. Maka jika kita Anda mempunyai 10 cabang maka per hari keuntungan Anda berlipat menjadi (Rp. 100.000 x 10) = Rp. 1.000.000 per hari. Maka dalam sebulan penghasilan Anda mencapai (30 hari x Rp. 1.000.000) = Rp. 30.000.000 per bulan.
CARA MUDAH MEMBUKA CABANG DAN MEMBUAT WARALABA BISNIS MODEL GEROBAK? Bagaimana cara membuka cabang bisnis kuliner ala gerobak adalah dengan membuat sistem bisnisnya atau SOP (Standard Operating Procedure) dari bisnis model gerobak ini. Bagaimana caranya? Belajarlah membuat sistem SOP dengan cari yang paling mudah, praktis, murah dan bekerja dengan baikK. Karena itu kami merekomendasikan belajar paada ahlinya di link “SOP USAHA BISNIS KULINER MODEL GEROBAK”.